Minggu, 25 Januari 2015

REPORTASE USAHA SIMPAN PINJAM


H
ari ini, tepatnya hari selasa tanggal 13 Januari tahun 2015 saya mengadakan reportase wawancara di sekolah SMK saya terdahulu tepatnya di SMKN 62 Jakarta, untuk mengadakan wawancara dengan Ibu Siti Alwiah selaku guru yang mengajar di SMKN 62 Jakarta.
 Ibu SIti Alwiah juga sekaligus ketua usaha Simpan Pinjam yang dimana usaha simpan pinjam tersebut beliau beri nama Simpan Pinjam Paguyuban, beliau mendirikan simpan pinjam ini dari tahun 2007 dengan di bantu rekan kerjanya sesama guru yaitu Bu Suyati dan rekan kerja lainnya. Jumlah anggota dalam organisasi tersebut mencapai ±43 anggota.
Prinsip pengelolaan tata cara keuangan yang beliau terapkan yang saya sedikit ketahui adalah, beliau menerapkan pembagian setahun sekali berdasarkan jumlah uang simpanan.
Pegawai honor : Rp. 2000.000,-
Pegawai Negeri : Rp. 5.000.000,-
Dikembalikan selama 10 kali cicilan
Dan bunga yang di kenakan adalah 2% menurun selama 10kali
Dan cara pengelolaan simapan pokok ialah sebesar Rp. 50.000,- dan simpanan wajib sebesar Rp. 100.000,-
Dan alasan beliau mendirikan usaha simpan pinjam ini adalah tak lain untuk mensejahterakan para anggota di dalamnya. Mewadahi atau dalam kata lain adalah menjembatani bagi anggota yang membutuhkan.
Simpan pinjam yang merupakan denyut nadi dari Koperasi, dimana usaha simpan pinjam ini memberikan manfaat paling dekat dengan anggotanya. Karena bagi beliau, tak jarang usaha simpan pinjam memeberi manfaat nyata bagi para anggotanya, tak jarang bahwa usaha pinjam ini menyelamatkan kesulitan membayar biaya sekolah, biaya kesehatan, biaya uang muka rumah, perbaikan, dan kebutuhan lainnya bagi para anggotanya.
Maka dari itulah alasan beliau mendirikan usaha pinjam ini. Yang tak lain untuk kesejahteraan semua anggota masyarakat.