Senin, 10 April 2017

Perbandingan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)



Perbandingan  SAK dengan SAP

Definisi SAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan  agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.  SAK di Indonesia merupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Standar Akuntansi Keuangan adalah SAK yang telah berlaku sekarang, Dengan SAK yang telah terkonvergensi ke IFRS diharapkan akan memberikan  perpektif pemahaman yang sama bagi investor asing dalam membaca laporan keuangan perusahaan Indonesia ataupun investor Indonesia yang ingin ekspansi ke luar negeri.


Kegunaan SAK
Standar akuntansi diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang. Pada PSAK-IFRS, SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Syariah sedangkan SAP oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah

Definisi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
Menurut Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. “Standar Akuntansi Pemerintah adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan  keuangan pemerintah”. Dengan demikian, SAP merupakan persyaratan yang mempunyai kekuatan hukum dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah di Indonesia. SAP diterapkan dalam lingkup pemerintahan yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan organisasi dilingkungan pemerintah pusat/daerah.

Kerangka Konseptual Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
Menurut PP No. 71 (2010:1) kerangka konseptual merumuskan konsep yang  mendasari penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintah yang selanjutnya dapat disebut standar. Tujuannya menjadi acuan bagi :

1.      Penyusunan standar dalam melaksanakan tugasnya.
2.     Penyusunan  laporan  keuangan  dalam  menanggulangi  masalah  akuntansi yang belum diatur dalam standar.
3.    Pemeriksa  dalam  memberikan  pendapat  mengenai  apakah  laporan keuangan disusun sesuai dengan standar.
4.    Para pengguna laporan keuangan dalam menafsir informasi yang disajikan pada  laporan  keuangan  yang  disusun  sesuai  dengan  Standar  Akuntansi Pemerintah.
            Kerangka konseptual berfungsi sebagai acuan dalam hal terdapat masalah akuntansi yang belum dinyatakan dalam standar akuntansi pemerintah. Terjadinya  pertentangan antara kerangka konseptual dan standar, maka ketentuan standar  diunggulkan relative terhadap kerangka konseptual ini. Dalam jangka panjang, konflik demikian diharapkan dapat sejalan dengan pengembangan standar akuntansi pemerintahan dimasa depan.

PERBANDINGAN SAK dengan SAP
Terdapat perbedaan antara Standar Akuntansi Pemerintah dan Atandar Akuntansi Keuangan sebagai berikut:
1.     Perbedaan SAK dan SAP, SAP digunakan oleh entitas yang bertanggung jawab menyediakan barang dan jasa untuk rakyat, sementara SAK digunakan oleh entitas yang bertanggung jawab mencari laba untuk pemilik/pemegang saham.

2.     Perbedaan SAK dengan SAP, SAK menggunakan basis akrual sedangkan SAP menggunakan basis   kas menuju akrual. Contohnya :
-      Pengakuan pendapatan, dalam laporan keuangan BLU (Badan Layanan Umum) versi SAK seluruh pendapatan yang secara akrual telah terjadi pasti akan dilaporkan, namun dalam laporan keuangan versi SAP hanya pendapatan yang telah diterima kasnya saja yang akan dilaporkan.
-      Penyusutan aset tetap, SAK mewajibkan dilakukan perhitungan penyusutan akan tetapi SAP justru tidak menghitung penyusutan tersebut.

3.    Perbedaaan antara SAP dan SAK juga terletak pada komponen laporan keuangannya. Yang berbeda dari SAP adalah tidak adanya laporan rugi/laba dalam Pemerintahan dikenal dengan laporan kinerja keuangan (surplus/defisit). Laporan ini mengukur keberhasilan operasi entitas selama periode tertentu. Keberhasilan digambarkan dari kemampuan entitas dalam menciptakanan surplus. Surplus terjadi bila total pendapatan lebih besar dari biaya yang dikeluarkan dan defisit bila total pendapatan lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan. Informasi dari laporan surplus/defisit sangat penting bagi pengguna laporan keuangan untuk mengambil keputusan mengenai profitabilitas, nilai investasi dan kelayakan kredit.
SAP digunakan oleh entitas yang bertanggung jawab menyediakan barang dan jasa untuk rakyat, sementara SAK digunakan oleh entitas yang bertanggung jawab mencari laba untuk pemilik/pemegang saham. Namun, setidaknya kita dapat melihat sejauh mana kedua standar tersebut memenuhi pertanggung jawabannya masing-masing penggunanya. Pada KKAP ruang lingkupnya meliputi:
a)      tujuan kerangka konseptual;
b)      lingkungan akuntansi pemerintahan;
c)      pengguna kebutuhan informasi para pengguna;
d)     entitas pelaporan;
e)      peranan dan tujuan pelaporan keuangan, serta dasar hukum;
f)    asumsi dasar, karakteristik kualitatif yang menentukan manfat informasi dalam laporan keuangan, prinsip-prinsip, serta kendala informasi akuntansi; dan
g)  defenisi, pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan. (KKAP Paragraf 4) Sementara pada KDPP-LK, ruang lingkupnya meliputi:
Ø  tujuan laporan keuangan;
Ø   karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan;
Ø  defenisi, pengakuan dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan; dan
Ø  konsep modal serta pemeliharaan modal.

Analisis Komparasi Kerangka Konseptual SAK (Standar Akuntansi Keuangan) dan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah).
KETERANGAN
SAK
SAP
Prinsip Akuntansi
Pengertian prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan perusahaan
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah.

Tujuan
Sebagai acuan bagi: Komite penyusun standar akuntansi keuangan, dalam pelaksanaan tugasnya, penyusun laporan keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan, auditor, dalam memberikan pendapat mengena iapakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yangberlaku umum, serta para pemakai laporan keuangan, dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan

Sebagai acuan bagi: Penyusun standar, penyusun laporan keuangan dalam menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar, pemeriksa dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan standar, serta para pengguna laporan keuangan.

Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Kerangka konseptual ini membahas: Tujuan laporan keuangan, karakteristik kualitatif yang menentukan manfaatin formasi dalam laporan keuangan, definisi, pengakuan dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan, dan konsep modal  serta pemeliharaan modal.

Konseptual ini membahas: Tujuan kerangka konseptual, lingkungan akuntansi pemerintahan, pengguna dan kebutuhan informasi parapengguna, entitas akuntansi danentitas pelaporan, peranan dan tujuan pelaporan keuangan, komponen laporan keuangan, serta dasar hokum, asumsi dasar  karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan, prinsip-prinsip, serta kendala informasi akuntansi, dan unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan, pengakuan, dan pengukurannya.

Pengguna Laporan Keuangan
Investor, Karyawan, Pemberi pinjaman, Pemasok dam kreditur usaha lainnya, Pelanggan, Pemerintah serta Masyarakat.

Masyarakat, Para wakil rakyat, lembaga pemeriksa, dan lembaga pengawas, Pihak yang memberiatau berperan dalam proses donasi,investasi, dan pinjaman, serta pemerintah.

Tujuan Laporan Keuangan
Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi, sosial maupun politik.

Komponen Laporan Keuangan
Neraca Laporan Arus Kas Laporan Laba/Rugi Laporan Perubahan Ekuitas Catatan atas Laporan Keuangan.

Neraca Laporan Arus Kas (hanya disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan: Bendahara UmumNegara/Daerah) Realisasi APBN/APBD Catatan atas Laporan Keuangan Laporan tambahan: Laporan Kinerja Keuangan (Berbasis Akrual), Laporan perubahan ekuitas.

Asumsi Dasar
Dasar Aktual dan Kelangsungan Usaha.

Asumsi Kemandirian Entitas, Asumsi Kesinambungan Entitas Asumsi Keterukuran dalam Satuan Uang (Monetary Measurement).



Sumber: