Perbedaan Demokrasi di Indonesia dan Amerika
Saya akan
memberikan analisi secara singkat tentang perbedaan antara demokrasi di
Indonesia dengan Amerika berdasarkan pengalaman penulis yang telah tinggal di
dua negara,
Pertanyaan : Mengapa Amerika Serikat yang
dikategorikan sebagai negara yang demokratis hanya mendapatkan
sekitar 60% suara sedangkan Indonesia yang di “cap” sebagai negara yang
otoriter mendapatkan sekitar 90% suara?
Dalam berbagai pemilihan dalam pemilu peserta bisa
dibagi-bagi menjadi beberapa kategori, pemilih yang idealis, pemilih yang
pragmatis, atau pemilih yang politis. Pembagiannya lainnya bisa disederhanakan
menjadi dua pemilih, yaitu pemilih politis, dan pemilih awam. Dimana secara
sederhana bisa dikatan pemilih politi adalah pemilih yang terdidik, menggunakan
analisa politik, dan rasio untuk menentukan pilihan ini yang disebut dengan educated
voters, dan pemilih awam adalah pemilih yang memilih bukan karena alasan yang
politis dan logis.
Di Indonesia sendiri, dalam pemilihan umum sering kali
terjadi mobilisasi pemilih dan money politic dalam praktek pemilihan
umumnya, dimana suatu partai atau kandidad, me mobilisasi suatu massa menuju
suatu TPS, agar memilih partainya, atau akan diberikan imbalan sebagai
pengganti karena telah memilih dirinya, prakte-praktk seperi ini lah yang telah
mencederai demokrasi itu endiri, sehingga 90% dianggap sebagai sebuah angka
semu, yang tidak diketahui seberapa besar pemilih yang mengikuti pemilu atas
kemauan nya sendiri. Pendekatan ini jelas sangat jauh berbeda dengan pendekatan
di pemilu Amerika, dimana para calon presiden lebih menggunakan pendekatan personal
di bandingkan pendekataan partai, para kandidad datang ke setiap negara bagian,
dan mengadakan sebuah pertemuan langsung dengan para pemilih untuk mendengar
dan menyampaikan aspirasinya, pendekatan dengan iklan, dan email sangat gencar
dilakukan di Amerika, dialog antara kandidat yang disiarkan di TV pun akhirnya
memberikan gambaran jelas pada para pemilih, tentang kandidatnya itu sendiri.
Kelemahan lainnya dari pemilu di Indonesia adalah karena
terlalu banyaknya partai dan kandidat yang maju untuk sebuah pemilihan, tidak
aeanya seleksi fit and proper tes yang ketat bagi para kandidat dan partai yang
mencalonkan, ditambah lagi para pemilih diberikan pilihan yg sangat terbatas,
karena pada dasarnya, partai lah yang memilih kandidat untuk dicalonkan, akhirnya
menambah kebingungan dari para pemilih di Indonesia, banyaknya partai dan
kandidat dan kurangnya sosialisasi dan publikasi menjadikan pemilih merasa
bingung, dan tidak mengenal dengan baik tiap-tiap calon. Permasalahan lainnya
adalah berbeda dengan di Amerika dimana setiap partai mengadakan pemilihan. Dan
rakyat dapat memilih siapa yang akan maju sebagai kandidat dari sekian calon
yang ingin mengjukan diri dari sebuah partai. Di Indonesia rakyat hanya memilih
partai yang telah ditentukan oleh partai, sehingga rakyat sebenarnya tidak
benar-benar memilih, karena hanya disuguhi dengan pilihan yang telah dipilihkan
oleh partai-partai tersebut.
Di Indonesia sendiri sedang dihadapkan dengan kenyataan
bahwa jumlah golput dalam setiap pemilihan selalau meninggi, dan yang lebih
parah lagi kebanyakan dari orang-orang yang memilih untuk golput berasal dari
kalangan muda yang banyak diantaranya adalah akademisi, yang lebih “melek’
tentang realitas politik, sehingga pemilih di Indonesia lebih banyak berasal
dari kalangan tua yang sangat identik dengan partaisentris, mereka tidak
memilih berdasar idealism, atau program-program yang diajukan oleh kandidat,
tapi lebih ke fanatisme partai yang mana adalah hasil dari rezim Orde Baru
dahulu, berbeda dengan yang dialami Amerika, walapun dalam kenyataannya jumlah
partisipasi pemilihan di Amerika jauh lebih rendah di banding Indonesia, namun
tren di Amerika adalah semakin banyak pemilih dari kalangan muda setiap
tahunnya, dimana kalangan muda ini rata-rata lebih teredukasi dalam politik di
banding kalangan yang lebih tua.
Lalu tingginya tingkat pemilih di Indonesia pun tidak di
barengi dengan tingginya partisipasi politik dan artikulasi kepentingan yang
sehat dalam perpolitikan Indonesia. Rakyat sangat sulit untuk bertemu dan
membicarakan masalahnya dengan perwakilan yang mewakili mereka, sehingga sering
kali mereka harus mengaspirasikan suara mereka dalam demo-demo, kurang
terbukanya akses kepada para wakil rakyat, dan kurang di ikut sertakannya
rakyat dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah adalah salah satu
permasalahan akut Negara Indonesia, para wakil rakyat itu lebih sering membawa
perintah partai dari pada mewakili kepentingan pemilihnya, berbeda dengan di
Amerika yang akses kepada para wakl rakyat begitu mudah, sidang-sidang sangat
lah terbuka, bahkan rakyat bisa juga bersuara dalam persidangan-persidangan
tersebut. Hubungan antara pemilih dan yang dipilih sangatlah terjaga, dan
dengan sistem yang hanya dikuasai oleh dua partai, tipisnya perbedaan ideologis
kedua partai membuat para pemilih lebih fokus pada program-program yang
ditawarkan dari pada pada idelogi partai-pertai tersebut.
Tingginya tingkat pemilih di Indonesia juga tida diimbangi
dengan perubahan sistem yang lebih demokrtis pula, di Indonesia penduduknya dan
perkembangan sangatlah tidak merata, lebih dari setengah penduduknya berada di
Jawa, sehingga bisa dikatan bahwasanya presiden yang terpilih adalah presiden
yang hanya mewakili hak-hak orang Jawa, berbeda dengan Amerika yang tingkat
penyebaran penduduknya sudah mulai merata, sehingga tiap negara bagian bisa
mendapatkan perwakilan yang sesuai dengan kepentingan mereka. Indonesia sendiri
walaupun sangat demokratis tapi masih sangat bermasalah dengan moral banggsa,
seperti korupsi, dan juga HAM yang belum di jaga dengan baik di negeri ini,
hukum yang masih compng camping, membuat bangsa ini belum bisa memenuhi
cirri-ciri demokrasi yang sesuai dengan teorinya, sehingga bisa disimpulkan
walaupun tingkat partisipasi dalam pemilu sangat besar, Indonesia masih belum
bisa menempatkan dirinya sebgai negara yang mempunyai sifat yg lebih
demokratis dibandingkan pemerintahan di Amerika.
I.Perbandingan sistem pilitik dalam
demokrasi Liberal, Komunis dan Pancasila sebagai berikut :
- Demokrasi Liberal :
a.
Merupakan ciri khas Barat
b.
Berfalsafah Liberalisme
c.
Menganut asas Individualis
d.
Lebih menonjolkan HAM terutama dalam politik dan Ekonomi
e.
Mengutamakan kebebasan individu yang sangat luas
f.
Mengenal oposisi dan perbedaan diakui sepenuhnya
g.
Multi partai
h.
Contoh: negara AS, Inggris, Prancis, Italia dll.
2. Demokrasi Komunis :
a.
Merupakan ciri khas negara komunis
b.
Berfalsafah komunisme
c.
Menganut asas negara sentris
d.
Mengabaikan HAM
e.
Tidak ada kebebasan individu
f.
Tidak ada oposisi, perbedaan pendapat tidak dibenarkan
g.
Mono partai
h.
Contoh : negara RRC, Kuba
3. Demokrasi Pancasila :
a. Merupakan ciri khas
Indonesia
b. Berfalsafah Pancasila
c. Menganut asas
kekeluargaan dan gotong royong
d. HAM diimbangi dengan
kewajiban manusia
e. Memberikan jaminan
kebebasan yang bertanggung jawab.
g. Multi partai
h. Contoh Negara Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar