Minggu, 26 Oktober 2014

LATIHAN ALAM UKB KARATE

Unit Kegiatan Beladiri Karate atau yang di singkat UKBK ini merupakan salah satu UKM seni beladiri karate yang terdapat di Universitas Gunadarma. 
Dan gambar tersebut menggambarkan situasi pada saat latihan alam yang di selenggarakan UKBK Gunadarma tepatnya di Jambore Cibubur tanggal 30 November sampai dengan 1 Desember 2013.
Dan saya di sana merupakan salah satu anggota yang baru bergabung dengan Unit Kegiatan Beladiri Karate. Latihan alam tersebut di adakan guna untuk mempersatukan tali persaudaraan sesama karateka, selain itu juga disana di adakan pelantikan kepengurusan organisasi karate.
Waktu setiba di sana kurang lebih pukul 11.00 pagi, karateka langsung bergegas untuk memakai tegi (baju karate) karena di adakan latihan pembuka, dan pada saat itu juga diselipkan dengan games yang sangat menghibur, lalu disusun dengan main kata (gerakan karate).
Dan menurut saya kegiatan yang paling menarik adalah ketika tiba pada malam hari, saat itulah di adakan pelantikan kepengurusan organisasi, selain  itu di adakan makrab dan games yang tidak kalah menarik. Di dalam games tersebut kita harus melewati pos satu ke pos lainnya dan memecahkan setiap tantangan di masing – masing pos tersebut yang telah di sediakan oleh kaka panitia, misalnya menciptakan yel – yel sekreatif mungkin dengan waktu yang telah di tentukan, lalu di ajukan pertanyaan yang kita ketahui tentang karate, maksudnya mereview kembali tentang karate yang sebelumnya sudah di jelaskan oleh senpai dan sensei pada saat makrab.
Dan pada pagi harinya di lanjutkan dengan latihan lagi agar para karateka tetap semangat karena hanya tidur dengan waktu yang sebentar. Agar lebih bersemangat tidak lupa juga di adakan permainan kembali, diantaranya ada permainan tebak gaya, susun kayu, siapa yang menyusun kayu paling tinggi maka ialah pemenangnya, lompat kodok gerobak sodor, dan sebagainya. Seru pake banget deh pokoknya :D HAHAHA.
Dalam latihan alam ini banyak sekali pelajaran positif yang dapat di ambil, selain untuk melatih fisik dan mental dan mendapatkan ilmu beladiri tentunya. Kita juga di ajarkan bagaimana bersosialisasi dengan baik, membangun karakter dari masing – masing karateka, mendapatkan banyak relasi, membangun kerjasama yang baik dalam suatu organisasi.
Sekian cerita dari saya, latihan alam kedua nanti akan saya posting kembali dalam blog, dengan cerita yang lebih menarik lagi tentunya . semoga bermanfaat J
Train Hard, Work Hard, And BE A CHAMPION !

Salam Karate, OSH ! J

puisi_CINTA TAK BERSYARAT


Cinta Tak Bersyarat 


Dalam waktu yang bergulir
Detakan waktu yang terus berjalan
Detik ke detik yang ku lewati
Tanya perasaan?! Ternyata tetap sama

            Selalu bertanya soal alasan
            Lidah yang kaku haus akan kata – kata
            Jikalau hati dapat berucap
            Dia akan mengutarakan apa yang di rasa

Apa persyaratan untuk mencintai?
Yang kurasa nihil
Tak ada syarat, semua berhak
Mencintai yang di cinta

            Cinta yang hati rasakan
            Tanpa syarat, tanpa sebab
            Mengalir seperti air tanpa hilir
            Dan kadang hilang seperti debu di hempas angin. 



Sabtu, 11 Oktober 2014

sekilas tentang CREDIT UNION



CREDIT UNION (CU)

Credit Union atau yang biasa di singkat CU merupakan lembaga masyarakat yang di sediakan oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Adanya credit union ini karena untuk membantu dan sebagai solusi bagi masalah perekonomian masyarakat. CU / Koperasi Kredit adalah lembaga keuangan yang dimiliki anggota sebagai pemegang saham, dikelola secara professional, berbasis gerakan komunitas dan berorientasi pada  pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dan konsep CU itu sendiri adalah menjadi anggota dengan membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan menabung. Dan tabungan itu sendiri akan menjadi jaminan untuk meminjam dalam jumlah uang dalam kategori yang masih wajar(tidak berlebihan). Dan tertera yang boleh meminjam uang hanya anggota, tidak di perkenankan bagi orang luar.
Inti yang sebenarnya dari CU itu sendiri adalahmerupakan kumpulan. Kumpulan orang yang saling percaya, antar satu anggota dengan anggota lainnya, menabungkan uang mereka yang pada akhirnya untuk modal yang akan mereka kelola dengan tujuan untuk kesejahteraan bersama.
Banyak manfaat yang di dapat dari program CU tersebut, antara lain adalah memberikan pengetahuan dalam pendidikan pola piker masyarakat agar lebih hidup hemat dalam arti menyesuaikan pengeluaran sesuai dengan kebutuhan. dan tentunya untuk bekal kita pada kemudian hari.
Dan tiga karakteristik yang membedakan CREDIT UNION dengan lembaga lain adalah :
1.      Credit Union merupakan koperasi, yang di miliki oleh para anggotanya dan mereka mengawasinya secara demokratis.
2.      Credit Union beroperasi dan tidak mecari keuntungan.
3.      Credit Union percaya penuh kepada para sukarelawan dalam kegiatannya. 



Menabung saat muda dan bahagia di hari tua. Dianjurkan kepada setiap masyarakat untuk menerapkan hidup hemat, karena tidak ada yang tau kedepannya perekonomian kita itu seperti apa. Terimakasih.. Semoga bermanfaat.


PENGKOPERASIAN INDONESIA

Dijelaskan dalam UU/25 1992 Pasal 1 tentang istilah koperasi antara lain berbunyi, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Seperti yang kita ketahui sekarang soal UU koperasi di Indonesia tentang pengkoperasian terutama terkait norma badan hukum koperasi yang terdapat pada UU No 17 Tahun 2012 yang sekarang ini menimbulkan perdebatan dan permohonan yang di ajukan oleh para pemohon kuasa hukum dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di gedung MK.
Yang di antaranya ada yang berpendapat..
“Secara historis badan hukum tidak muncul dalam UU koperasi sebelumnya, yang ada hanya perkumpulan orang. Tetapi sekarang muncul istilah “badan hukum” dalam UU perkoperasian. Ini tidak konsisten dan melanggar Pasal 33 UUD 1945”, “kata salah satu kuasa hukum”. Saat membacakan permohonannya dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK.
Dan di kutip dalam permohonannya, definisi koperasi yang tertera dalam UU yang menempatkan koperasi sebagai “badan hukum” dan/atau sebagai subjek berakibat pada korporatisasi koperasi.
Dan para pemohon dari kuasa hukum meminta pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 agar di hapuskan atau di adakan permohonan pengujian pasal. Ketentuan mengenai Dewan koperasi Indonesia seperti di atur dalam Pasal 1 angka 18, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, dan Pasal 119 UU koperasi turut di persoalkan. Pasal – pasal itu di nilai menjadikan posisi gerakan koperasi menjadi bagian dari subordinat pihak luar dan menghilangkan otonomi gerakan koperasi yang seharusnya mendapatkan pengawasan dan perlindungan
Dan ada juga yang berpendapat koperasi sebaiknya memang tetap menjadi badan hukum sesuai amanat UU No 17 Tahun 2012 tentang pengkoperasian. Karena Undang – Undang sebelumnya seperti UU No 25 Tahun 1992 tentang pengkpoperasian memang sudah mengarahkan bahwa koperasi harus berbadan hukum.
Dengan demikian dapat di tarik kesimpulan banyak yang berpendapat agar pasal – pasal yang bertentangan dengan UU  di batalkan dan/atau di adakan permohonan pengujian pasal. Selain itu juga ada kuasa hukum yang berpendapat bahwa koperasi sebagai badan hukum yang di dirikan oleh orang perorangan merugikan hak konstitusional para pemohon untuk melakukan hak usaha bersama atas kekeluargaan. Maka dari itu pasal – pasal yang tertera tersebut minta di batalkan karena bertentangan dengan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945.

Sumber: hukum online.com


Minggu, 05 Oktober 2014

EKSPRESI LEWAT KREASI

Bagi sebagian kalangan masyarakat terutama mahasiwa/i seperti saya ini rekreasi adalah salah satu kegiatan yang mayoritas menjadi pilihan pelampiasan di kala penat datang menghampiri.

Di saat fikiran sedang suntuk, karena ujian dan tugas yang menumpuk. Dan opsi saya kali ini adalah rafting. Rafting atau yang biasa di sebut sebagai arum jeram ini merupakan salah satu olahraga atau aktifitas pengarung alur sungai yang berjeram yang menggunakan perahu karet, kayak, kano, dan  dayung dengan tujuan tidak lain adalah rekreasi atau ekspedisi.

Dalam wahana ini terdiri dari beberapa orang atau kelompok yang harus bekerja sama dan meningkatkan kekompakan satu dengan lainnya, agar dapat melewati rintangan sepanjang alur sungai yang di lewati.

Saya mengikuti wahana rafting bersama teman-teman ini adalah selain untuk berekreasi dan menghilangkan kejenuhan dalam kegiatan yang padat setiap harinya adalah juga untuk mengekspresikan hasrat jiwa petualang yang di tuangkan dalam olahraga rafting ini dan juga dapat menguji karakter mental dan fisik dari dalam diri kita.

Selain itu tak lepas juga dari pengawasan juga harus di utamakan dalam kegiatan ini, karena bagaimanapun keselamatan adalah prioritas utama.

KEMBANGKAN EKSPRESI LEWAT KREASI ! :)