SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Irma Handayani
Alamat :
Jl. Pejaten Raya No 20 Jakarta Selatan
Selanjutnya
disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama : Rahma Kurnia
Alamat :
Jl. Cimanggis No 93 Jakarta Timur
Selanjutnya
disebut sebagai Pihak Pihak Kedua
Nama : Ayustin Widyar
Rachma
Alamat :
Jl. Kemayoran No 35 Jakarta Pusat
Dalam hal ini
sebagai Saksi
Pasal
1.
Dalam surat perjanjian kerjasama ini Pihak
Kedua Meminjam uang sebesar Rp.4.000.000 ( Empat Juta Rupiah) Kepada Pihak
Pertama untuk Budidaya Jamur Merang yang akan di jual berdasarkan Pesanan dan
diketahui oleh Saksi.
Pasal
2
Pihak Pertama memberikan keuntungan dari
penjualan sebesar 2.5% atau Rp.120.000 (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah) kepada
Pihak Kedua selama 1 bulan dan diketahui oleh saksi
Pasal
3
Apabila Pihak Pertama tidak dapat
mengembalikan maka Uang Gaji/Komisi di berikan kepada Pihak Kedua dan di
ketahui oleh Saksi
Pasal
3
Demikian surat Perjanjian ini dibuat dengan
sebenar-benarnya dan dengan itikad baik dan keiklasan tanpa paksaan dari pihak
– pihak manapun.
Jakarta,
19 Juni 2015
Pihak Pertama
(RAHMA
KURNIA)
|
Saksi
(IRMA
HANDAYANI)
|
Pihak Kedua
(AYUSTIN
W.R)
|
Sumber: www.BankSurat.com
0 komentar:
Posting Komentar