Minggu, 23 November 2014

Monopoli dan Diskriminasi Harga



MONOPOLI DAN DISKRIMINASI HARGA
Adakalanya terbuka kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya di dalam dua pasar  (misalnya pasar dalam dan luar negeri) yang sangat berbeda sifatnya. Biasanya sifat permintaan di kedua pasar itu juga sangat berbeda. Untuk memaksimumkan keuntungannya perusahaan monopoli dapat menjalankan kebijakan diskriminasi harga.  
SYARAT – SYARAT DISKRIMINASI HARGA
Tidak semua perusahaan monopoli dapat melakukan diskriminasi harga. Hanya dalam keadaan-keadaan tertentu diskriminasi harga dapat di jalankan dengan sukses. Di bawah ini di jelaskan beberapa keadaan yang memungkinkan perusahaan melakukan diskriminasi harga.
1.      Barang tidak dapat di pindahkan dari satu pasar ke pasar lain. Sekiranya terdapat kemungkinan barang dapat di bawa dari pasar yang lebih murah ke pasar yang lebih mahal, maka kebijakan diskriminasi harga tidak akan efektif. Barang dari pasar yang lebih murah akan di jual lagi di pasar yang lebih mahal dan perusahaan tidak dapat menjual lagi barang yang di sediakan untuk pasar tersebut.
2.      Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga. Barang-barang atau jasa tertentu dapat dengan mudah di jual dengan harga yang berbeda. Barang seperti itu biasanya berbentuk jasa perseorangan seperti jasa seorang dokter, ahli  hukum, penata rambut dan sebagainya. Mereka dapat menetapkan tarif mereka berdasarka kemampuan langganan untuk membayar, orang kaya di kenakan tarif yang tinggi, sebaliknya orang miskin di beri potongan diskon.
3.      Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda Kalau permintaan dan elastisistas adalah sangat bersamaan di kedua pasar tersebut, keuntungan tidak akan di peroleh dari kebijakan tersebut. Biasanya diskriminasi harga di jalankan apabila elastisitas permintaan di masing-masing pasar sangat berbeda. Apabila permintaan tidak elastis, harga akan di tetapkan pada tingkat yang relatif tinggi, sedangkan di pasar yang permintaannya lebih elastis, harga di tetapkan pada tingkat yang rendah. Dengan cara ini penjualan dapat di perbanyak dan keuntungan di maksimumkan.
4.      Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang di peroleh tersebut. Adakalanya melaksanakan kebijakan diskriminasi harga harus mengeluarkan biaya. Apabila kejadian tersebut di lakukan di dua daerah yang berbeda, maka biaya untuk mengangkut barang harus di keluarkan. Dan sekiranya dilakukan di daerah yang sama, biaya yang di keluarkan mungkin dalam bentuk iklan. Apabila biaya yang di keluarkan adalah melebihi pertambahan keuntungan yang di peroleh dari diskriminasi harga, tidak ada manfaatnya untuk menjalakan kebijakan tersebut.
5.      Produsen dapat mengeksploiter beberapa sika tidak rasional konsumen. Ini  misalnya dilakukan dengan menjual barang yang sama tetapi dengan pembungkusan, merek, cap, dan kampanye iklan yang berbeda. Dengan cara ini produsen dapat menjual barang yang dikatakannya bermutu tinggi kepada konsumen kaya dan sisanya kepada golongan msyarakat lainnya. Cara yang lain adalah menjual barang yang sama, tetapi dengan harga berbeda pada daerah pertokoan yang berbeda. Di daerah pertokoan yang kaya harganya lebih di mahalkan dari pada di daerah pertokoan orang yang miskin.

CONTOH-CONTOH KEBIJAKAN DISKRIMINASI HARGA

1.      Kebijakan diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli pemerintah.  Perusahaan listrik Negara misalnya menggunakan tarif yang berbeda untuk listrik yang di pakai rumah tangga dan yang di pakai perusahaan.
2.      Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa-jasa profesional. Dokter spesialis, dokter praktek umum, ahli hokum dan guru kursus privat adalah beberapa golongan professional yang sering menjalankan diskriminasi harga dari jasa yang mereka berikan. Mereka biasanya mempunyai tarif yang fleksibel. Kepada orang yang relative tak mampu mereka mengenakan tariff yang rendah, sedangkan kepada orang kaya tarifnya di tinggikan.
3.      Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional. Dalam aspek ini perushaan membedakan di antara harga yang di jual di dalam negeri dengan harga untuk penjualan ke luar negeri. Harga penjualan ke luar negeri pada umumnya lebih rendah karena di pasaran internasional terdapat banyak saingan, dan untuk mempertinggi kemampuannya untuk bersaingan perusahaan perlu menekan harga hingga ke tingkat yang serendah mungkin.

Sumber: buku Mikro Ekonomi, karangan Sadono Sukirno

3 komentar:

Unknown mengatakan...

:c:

Unknown mengatakan...

:f:

dulhaqfbrn mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar