MONOPOLI
DAN DISKRIMINASI HARGA
Adakalanya
terbuka kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya di dalam
dua pasar (misalnya pasar dalam dan luar
negeri) yang sangat berbeda sifatnya. Biasanya sifat permintaan di kedua pasar
itu juga sangat berbeda. Untuk memaksimumkan keuntungannya perusahaan monopoli
dapat menjalankan kebijakan diskriminasi
harga.
SYARAT
– SYARAT DISKRIMINASI HARGA
Tidak
semua perusahaan monopoli dapat melakukan diskriminasi harga. Hanya dalam
keadaan-keadaan tertentu diskriminasi harga dapat di jalankan dengan sukses. Di
bawah ini di jelaskan beberapa keadaan yang memungkinkan perusahaan melakukan
diskriminasi harga.
1. Barang tidak dapat di
pindahkan dari satu pasar ke pasar lain. Sekiranya
terdapat kemungkinan barang dapat di bawa dari pasar yang lebih murah ke pasar
yang lebih mahal, maka kebijakan diskriminasi harga tidak akan efektif. Barang
dari pasar yang lebih murah akan di jual lagi di pasar yang lebih mahal dan
perusahaan tidak dapat menjual lagi barang yang di sediakan untuk pasar
tersebut.
2. Sifat barang atau jasa
itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga. Barang-barang
atau jasa tertentu dapat dengan mudah di jual dengan harga yang berbeda. Barang
seperti itu biasanya berbentuk jasa perseorangan seperti jasa seorang dokter,
ahli hukum, penata rambut dan
sebagainya. Mereka dapat menetapkan tarif mereka berdasarka kemampuan langganan
untuk membayar, orang kaya di kenakan tarif yang tinggi, sebaliknya orang
miskin di beri potongan diskon.
3. Sifat permintaan dan
elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda Kalau
permintaan dan elastisistas adalah sangat bersamaan di kedua pasar tersebut,
keuntungan tidak akan di peroleh dari kebijakan tersebut. Biasanya diskriminasi
harga di jalankan apabila elastisitas permintaan di masing-masing pasar sangat
berbeda. Apabila permintaan tidak elastis, harga akan di tetapkan pada tingkat
yang relatif tinggi, sedangkan di pasar yang permintaannya lebih elastis, harga
di tetapkan pada tingkat yang rendah. Dengan cara ini penjualan dapat di
perbanyak dan keuntungan di maksimumkan.
4. Kebijakan diskriminasi
harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang di peroleh
tersebut. Adakalanya melaksanakan kebijakan
diskriminasi harga harus mengeluarkan biaya. Apabila kejadian tersebut di
lakukan di dua daerah yang berbeda, maka biaya untuk mengangkut barang harus di
keluarkan. Dan sekiranya dilakukan di daerah yang sama, biaya yang di keluarkan
mungkin dalam bentuk iklan. Apabila biaya yang di keluarkan adalah melebihi
pertambahan keuntungan yang di peroleh dari diskriminasi harga, tidak ada
manfaatnya untuk menjalakan kebijakan tersebut.
5. Produsen dapat
mengeksploiter beberapa sika tidak rasional konsumen. Ini
misalnya dilakukan dengan menjual barang
yang sama tetapi dengan pembungkusan, merek, cap, dan kampanye iklan yang
berbeda. Dengan cara ini produsen dapat menjual barang yang dikatakannya
bermutu tinggi kepada konsumen kaya dan sisanya kepada golongan msyarakat
lainnya. Cara yang lain adalah menjual barang yang sama, tetapi dengan harga
berbeda pada daerah pertokoan yang berbeda. Di daerah pertokoan yang kaya
harganya lebih di mahalkan dari pada di daerah pertokoan orang yang miskin.
CONTOH-CONTOH
KEBIJAKAN DISKRIMINASI HARGA
1. Kebijakan diskriminasi
harga oleh perusahaan monopoli pemerintah. Perusahaan listrik Negara misalnya menggunakan tarif
yang berbeda untuk listrik yang di pakai rumah tangga dan yang di pakai
perusahaan.
2. Kebijakan diskriminasi
harga oleh jasa-jasa profesional. Dokter spesialis,
dokter praktek umum, ahli hokum dan guru kursus privat adalah beberapa golongan
professional yang sering menjalankan diskriminasi harga dari jasa yang mereka
berikan. Mereka biasanya mempunyai tarif yang fleksibel. Kepada orang yang
relative tak mampu mereka mengenakan tariff yang rendah, sedangkan kepada orang
kaya tarifnya di tinggikan.
3. Kebijakan diskriminasi
harga di pasar internasional. Dalam aspek ini
perushaan membedakan di antara harga yang di jual di dalam negeri dengan harga
untuk penjualan ke luar negeri. Harga penjualan ke luar negeri pada umumnya
lebih rendah karena di pasaran internasional terdapat banyak saingan, dan untuk
mempertinggi kemampuannya untuk bersaingan perusahaan perlu menekan harga
hingga ke tingkat yang serendah mungkin.
Sumber: buku Mikro
Ekonomi, karangan Sadono Sukirno
3 komentar:
:c:
:f:
Posting Komentar